KERINCI, JAMBI - Tim sukses Caleg Partai PPP Roma Arusty no urut 02 secara resmi melayangkan laporan dugaan kecurangan pada pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu 14 Februari yang lalu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci, Selasa (27/2/2024).
Laporan yang dilayangkan adalah terkait adanya dugaan kecurangan di belasan TPS yang ada di Kecamatan Gunung Raya yang menguntungkan salah satu caleg DPRD Kabupaten Kerinci yang notabene berasal dari wilayah tersebut.
Baca juga:
Warga Sungai Penuh Hilang di Sungai Penetai
|
Salah satu dugaan kecurangan dalam laporan adalah adanya pengelembungan suara untuk Bir Ali caleg dari Partai PPP dengan nomor urut 02 yang diduga melibatkan penyelenggara, baik itu KPPS, PPK hingga oknum Komisioner KPU Kerinci.
"Dugaan Kecurangan Terstruktur yang terjadi di Kecamatan Gunung Raya di temukan, tentu hal ini tidak masuk akal sehat, C Plano be coretan hingga bekas tip-ex ada di banyak TPS, KPPS, PPK dan Penyelenggara di Kecamatan Gunung Raya sudah dilaporkan, "ujar Isbal salah satu pelapor.
Isbal menjelaskan, agar laporan yang telah ia layangkan agar segera diproses dengan serius oleh pihak Bawaslu. Bahkan buka kotak dan hitung ulang suara adalah alternatif terbaik untuk pembuktian dan kebenaran Pemilu di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
"Keadilan jujur dan adil harus KPU Kabupaten kerinci tegakkan dan Bawaslu Kabupaten Kerinci diminta melanjutkan laporan yang dilayangkan, buka kotak suara dan perhitungan suara ulang harus dilaksanakan, jangan ini jadi momok bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dengan ketidak kepercayaan kepada Penyelenggara (KPU Kabupaten kerinci dan Bawaslu Kabupaten Kerinci), "tegas isbal.
Gencar diberitakan berbagai media, bahwa beredar rekaman suara adanya dugaan transaksi dalam proses pemilu pemililihan legislatf DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2024. Dalam rekaman suara, disebut uang sebesar 1 Miliar rupiah diduga diberikan oleh salah satu caleg dapil 5 untuk penyelenggara Pemilu di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Indikasi semakin menguat ketika adanya kejanggalan pada Hari Pertama Pleno PPK Kecamatan gunung Raya Minggu (18/02/2024). Kejanggalan di C Plano bekas tipe-x terdapat pada suara Caleg DPRD dapil 5 Partai PPP nomor urut 01 dengan nama Bir Ali.
Namun, kejanggalan tidak hanya sampai disitu, saksi pun mendapatkan hal yang sama pada Rapat pleno Rekapitulasi pada hari berikutnya, Rabu malam (21/2/2024), dimana di perolehan suara Caleg PPP Bir Ali juga ditemukan Tipe-x. Kondisi ini menjadi pertanyaan dari saksi dan warga yang melihat proses rapat pleno tersebut.
Anehnya lagi menurut saksi parpol, ditemukan bagian kolom C Hasil ada yang kosong tidak terisi. Untuk mensinkronkan kolom yang kosong tersebut, PPK berpedoman pada C Salinan. Keputusan yang diambil oleh PPK itu menuai protes keras dari para saksi, namun diabaikan oleh PPK.
Dinamika yang berkembang belakangan ini saat Pemilu pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Kerinci adalah mencuatnya potensi pelanggaran.
Potensi pelanggaran itu bisa dimulai dari Vote buying alias beli suara hingga dugaan menyuap petugas KPPS, PPS, dan PPK. Dan baru - baru ini perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi atau sirekap KPU disebut - sebut tidak akurat.(sony)